Untuk pengalaman terbaik, bukaVeritaskdi desktop Anda.

Free Trial aktif — Akses penuh AIYU selama 7 hari, tanpa kartu kredit.

Peraturan Komisi Pengawas Persaingan Usaha Nomor 3 Tahun 2022

Peraturan Komisi Pengawas Persaingan Usaha Nomor 3 Tahun 2022 tentang Pencabutan Peraturan Komisi Pengawas Persaingan Usaha Nomor 5 Tahun 2015 Tentang Pedoman Penyusunan dan Pelaksanaan Standar Operasional Prosedur di Lingkungan Komisi Pengawas Persaingan Usaha

Juga dikenal sebagai: Peraturan KPPU 3/2022 · Peraturan KPPU No. 3 Tahun 2022 · Peraturan KPPU Nomor 3 Tahun 2022

Status:
Berlaku
Tanggal Berlaku:20 Juni 2022Tanggal Penetapan:20 Juni 2022
Standar & Pedoman TeknisPersaingan Usaha & Antimonopoli

Informasi

TipePeraturan Komisi Pengawas Persaingan Usaha
TemaPencabutan Peraturan Komisi Pengawas Persaingan Usaha Nomor 5 Tahun 2015 Tentang Pedoman Penyusunan dan Pelaksanaan Standar Operasional Prosedur di Lingkungan Komisi Pengawas Persaingan Usaha
LokasiKomisi Pengawas Persaingan Usaha
Tanggal Berlaku20 Juni 2022
Tanggal Penetapan20 Juni 2022
Tempat PenetapanJakarta

Peraturan ini mencabut: 1. Peraturan Komisi Pengawas Persaingan Usaha Nomor 5 Tahun 2015 tentang Pedoman Penyusunan dan Pelaksanaan Standar Operasional Prosedur di Lingkungan Komisi Pengawas Persaingan Usaha

Peraturan Komisi Pengawas Persaingan Usaha ini diterbitkan dengan tujuan untuk kelancaran kinerja pemerintahan di lingkungan Komisi Pengawas Persaingan Usaha, yang memerlukan standar operasional prosedur administrasi pemerintahan dan pelayanan masyarakat yang sesuai dengan ketentuan peraturan perundang-undangan. Latar belakangnya adalah bahwa Peraturan Komisi Pengawas Persaingan Usaha Nomor 5 Tahun 2015 sudah tidak sesuai dengan perkembangan peraturan perundang-undangan dan kebutuhan penyusunan standar operasional prosedur. Kebijakan utama dalam peraturan ini adalah mencabut dan menyatakan tidak berlakunya Peraturan Komisi Pengawas Persaingan Usaha Nomor 5 Tahun 2015 tentang Pedoman Penyusunan dan Pelaksanaan Standar Operasional Prosedur di Lingkungan Komisi Pengawas Persaingan Usaha.

(-)

(-)