di desktop Anda.Free Trial aktif — Akses penuh AIYU selama 7 hari, tanpa kartu kredit.
Peraturan Menteri Kelautan dan Perikanan Nomor 43 Tahun 2023 tentang Pedoman Pelaksanaan Pengarusutamaan Gender Dilingkungan Kementerin Kelautan Dan Perikanan
Juga dikenal sebagai: Permen KKP 43/2023 · Permen KKP No. 43 Tahun 2023 · Permen KKP Nomor 43 Tahun 2023
Peraturan Menteri ini mengatur tentang Pedoman Pelaksanaan Pengarusutamaan Gender (PUG) di lingkungan Kementerian Kelautan dan Perikanan. Latar belakangnya adalah untuk meningkatkan perencanaan, penyusunan, pelaksanaan, dan evaluasi kebijakan dan program pembangunan nasional yang berperspektif gender. Tujuan dari peraturan ini adalah memberikan panduan dan kerangka kerja yang jelas dalam upaya mewujudkan Kesetaraan Gender di sektor kelautan dan perikanan.
Ketentuan substansial dalam peraturan ini meliputi: