Untuk pengalaman terbaik, bukaVeritaskdi desktop Anda.

Free Trial aktif — Akses penuh AIYU selama 7 hari, tanpa kartu kredit.

Peraturan Daerah (PERDA) Kabupaten Barito Kuala No. 2 Tahun 2009

Peraturan Daerah (Perda) Kabupaten Barito Kuala Nomor 2 Tahun 2009 tentang Perubahan Atas Peraturan Daerah Nomor 2 Tahun 1999 tentang Retribusi Tempat Pendaratan Kapal

Juga dikenal sebagai: Perda Kabupaten Barito Kuala 2/2009 · Perda Kabupaten Barito Kuala No. 2 Tahun 2009 · Perda Kabupaten Barito Kuala Nomor 2 Tahun 2009

Status:
Berlaku
Tanggal Berlaku:20 Februari 2009Tanggal Penetapan:20 Februari 2009
Pajak & Retribusi Daerah

Informasi

TipePeraturan Daerah (Perda)
TemaPerubahan Atas Peraturan Daerah Nomor 2 Tahun 1999 tentang Retribusi Tempat Pendaratan Kapal
LokasiPemerintah Kabupaten Barito Kuala
Tanggal Berlaku20 Februari 2009
Tanggal Penetapan20 Februari 2009
Tempat PenetapanMarabahan

Peraturan ini mengubah: 1. Peraturan Daerah Kabupaten Barito Kuala Nomor 2 Tahun 1999 tentang Retribusi Tempat Pendaratan Kapal.

Peraturan Daerah ini mengubah Peraturan Daerah Kabupaten Barito Kuala Nomor 2 Tahun 1999 tentang Retribusi Tempat Pendaratan Kapal. Perubahan tersebut meliputi penambahan kalimat pada pasal 3 ayat (1) huruf a BAB II yang mengatur tentang penyediaan tempat tambat kapal, sehingga berbunyi: 'Penyediaan tempat tambat menggunakan dermaga, atau tempat lain yang ditunjuk untuk bertambat.' Selain itu, dilakukan perubahan terhadap penggolongan tarif retribusi pada pasal 7 ayat (2) BAB V, yang mengklasifikasikan tarif berdasarkan jenis pelayanan dan jangka waktu pemakaian untuk berbagai jenis kapal, termasuk kapal laut, kapal taksi, kapal gandengan, kapal layar motor, kapal kelotok, motor tempel longboat, dan motor tempel speedboat.

(-)

(-)