Untuk pengalaman terbaik, bukaVeritaskdi desktop Anda.

Free Trial aktif — Akses penuh AIYU selama 7 hari, tanpa kartu kredit.

Peraturan Daerah (PERDA) Kabupaten Mesuji Nomor 3 Tahun 2020

Peraturan Daerah (Perda) Kabupaten Mesuji Nomor 3 Tahun 2020 tentang Perubahan atas Peraturan Daerah Kabupaten Mesui Nomor 04 Tahun 2017 tentang Penyertaan Modal Pemerintah Kabupaten Mesuji pada PT. Bank Lampung

Juga dikenal sebagai: Perda Kabupaten Mesuji 3/2020 · Perda Kabupaten Mesuji No. 3 Tahun 2020 · Perda Kabupaten Mesuji Nomor 3 Tahun 2020

Status:
Berlaku
Tanggal Berlaku:2 September 2020Tanggal Penetapan:2 September 2020
Investasi & Penanaman Modal

Informasi

TipePeraturan Daerah (Perda)
TemaPerubahan atas Peraturan Daerah Kabupaten Mesui Nomor 04 Tahun 2017 tentang Penyertaan Modal Pemerintah Kabupaten Mesuji pada PT. Bank Lampung
LokasiPemerintah Kabupaten Mesuji
Tanggal Berlaku02 September 2020
Tanggal Penetapan02 September 2020
Tempat PenetapanWiralaga Mulya

Peraturan ini mengubah: 1. Peraturan Daerah Kabupaten Mesuji Nomor 04 Tahun 2017 tentang Penyertaan Modal Daerah pada PT. Bank Lampung.

Peraturan Daerah ini mengubah Pasal 5 Peraturan Daerah Kabupaten Mesuji Nomor 04 Tahun 2017 tentang Penyertaan Modal Pemerintah Kabupaten Mesuji Pada PT. Bank Lampung. Perubahan tersebut terkait dengan besaran penyertaan modal Pemerintah Daerah pada PT. Bank Lampung, yang ditetapkan sebesar Rp 15.000.000.000,- (Lima Belas Milyar Rupiah). Pembayaran penyertaan modal ini akan dilakukan secara bertahap sesuai dengan kemampuan keuangan daerah yang dianggarkan dalam Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah setiap Tahun Anggaran.

(-)

(-)