di desktop Anda.Free Trial aktif — Akses penuh AIYU selama 7 hari, tanpa kartu kredit.
Keputusan Presiden (Keppres) Nomor 22 Tahun 2023 tentang Panitia Nasional Penyelenggaraan Federation Internationale de Football Association Under 17 World Cup Tahun 2023
Juga dikenal sebagai: Keppres 22/2023 · Keppres No. 22 Tahun 2023 · Keppres Nomor 22 Tahun 2023
Keputusan Presiden ini dibentuk untuk mendukung penyelenggaraan Piala Dunia Sepakbola FIFA U-17 Tahun 2023 di Indonesia, setelah penunjukan Indonesia sebagai tuan rumah oleh FIFA. Panitia Nasional dibentuk untuk memastikan kelancaran acara ini, dengan tugas utama mendukung penyelenggaraan di beberapa provinsi, yaitu DKI Jakarta, Jawa Barat, Jawa Tengah, dan Jawa Timur. Panitia Nasional terdiri dari Panitia Pengarah dan Panitia Pelaksana, yang masing-masing memiliki tugas dan tanggung jawab spesifik. Panitia Pengarah bertugas memberikan arahan dan supervisi, sementara Panitia Pelaksana bertanggung jawab atas dukungan penyelenggaraan, sarana dan prasarana, serta prestasi tim nasional. Pemerintah pusat dan daerah diwajibkan memberikan dukungan penuh untuk kelancaran acara ini.