Untuk pengalaman terbaik, bukaVeritaskdi desktop Anda.

Free Trial aktif — Akses penuh AIYU selama 7 hari, tanpa kartu kredit.

Peraturan Badan Siber dan Sandi Negara Nomor 2 Tahun 2021

Peraturan Badan Siber dan Sandi Negara Nomor 2 Tahun 2021 tentang Pencabutan Peraturan Kepala Lembaga Sandi Negara Nomor 6 Tahun 2015 tentang Standar Kompetensi Jabatan Aparatur Sipil Negara Lembaga Sandi Negara

Juga dikenal sebagai: Peraturan BSSN 2/2021 · Peraturan BSSN No. 2 Tahun 2021 · Peraturan BSSN Nomor 2 Tahun 2021

Status:
Berlaku
Tanggal Berlaku:21 Mei 2021Tanggal Penetapan:19 Mei 2021
Aparatur Sipil Negara

Informasi

TipePeraturan Badan Siber dan Sandi Negara
TemaPencabutan Peraturan Kepala Lembaga Sandi Negara Nomor 6 Tahun 2015 tentang Standar Kompetensi Jabatan Aparatur Sipil Negara Lembaga Sandi Negara
LokasiBadan Siber dan Sandi Negara
Tanggal Berlaku21 Mei 2021
Tanggal Penetapan19 Mei 2021
Tempat PenetapanJakarta

Peraturan ini mencabut: 1. Peraturan Kepala Lembaga Sandi Negara Nomor 6 Tahun 2015 tentang Standar Kompetensi Jabatan Aparatur Sipil Negara Lembaga Sandi Negara

Peraturan ini bertujuan untuk mencabut Peraturan Kepala Lembaga Sandi Negara Nomor 6 Tahun 2015 karena sudah tidak sesuai dengan perkembangan peraturan perundang-undangan. Dengan pencabutan ini, diharapkan adanya penyesuaian terhadap peraturan yang lebih relevan dan sesuai dengan kondisi terkini. Peraturan ini menetapkan bahwa Peraturan Kepala Lembaga Sandi Negara Nomor 6 Tahun 2015 dinyatakan tidak berlaku lagi.

(-)

(-)