Untuk pengalaman terbaik, bukaVeritaskdi desktop Anda.

Free Trial aktif — Akses penuh AIYU selama 7 hari, tanpa kartu kredit.

Keputusan Presiden (KEPPRES) No. 15 Tahun 1999

Keputusan Presiden (Keppres) Nomor 15 Tahun 1999 tentang Penempatan Sdr. Jose Alexandre Gusmao Di Lapas Khusus Jakarta Pusat

Juga dikenal sebagai: Keppres 15/1999 · Keppres No. 15 Tahun 1999 · Keppres Nomor 15 Tahun 1999

Status:
Berlaku
Tanggal Berlaku:4 Februari 1999Tanggal Penetapan:4 Februari 1999
Proses Peradilan & Hukum Acara

Informasi

TipeKeputusan Presiden (Keppres)
TemaPenempatan Sdr. Jose Alexandre Gusmao Di Lapas Khusus Jakarta Pusat
LokasiPemerintah Pusat
Tanggal Berlaku04 Februari 1999
Tanggal Penetapan04 Februari 1999
Tempat PenetapanJakarta

(-)

Keputusan Presiden ini bertujuan untuk menempatkan Sdr. Jose Alexandre Gusmao alias Kay Rala Xanana Gusmao alias Xanana di Lembaga Pemasyarakatan Khusus. Latar belakang keputusan ini adalah perkembangan pemikiran tentang penyelesaian politik Provinsi Timor Timur dan perlunya peran serta tokoh masyarakat Timor Timur dalam penyelesaian tersebut. Selain itu, keputusan ini mempertimbangkan ketenangan Lembaga Pemasyarakatan Cipinang dan kesediaan Sdr. Xanana untuk ditempatkan di Lembaga Pemasyarakatan Khusus secara sukarela. Keputusan ini menugaskan Menteri Kehakiman melalui Direktur Jenderal Pemasyarakatan untuk melakukan pembinaan dan pengamanan terhadap Sdr. Xanana, bekerja sama dengan Kepolisian Republik Indonesia. Keputusan ini tidak mengubah status Sdr. Xanana sebagai narapidana.

(-)

(-)