di desktop Anda.Free Trial aktif — Akses penuh AIYU selama 7 hari, tanpa kartu kredit.
Peraturan Daerah (Perda) Kabupaten Indramayu Nomor 19 Tahun 2006 tentang Pembentukan, Penghapusan, Penggabungan Desa dan Perubahan Status Desa Menjadi Kelurahan
Juga dikenal sebagai: Perda Kabupaten Indramayu 19/2006 · Perda Kabupaten Indramayu No. 19 Tahun 2006 · Perda Kabupaten Indramayu Nomor 19 Tahun 2006
Peraturan Daerah ini mengatur tentang pembentukan, penghapusan, penggabungan desa, dan perubahan status desa menjadi kelurahan di Kabupaten Indramayu. Latar belakangnya adalah untuk meningkatkan pelayanan publik dan mewujudkan kesejahteraan masyarakat melalui penataan desa.
Ketentuan substansial dalam peraturan ini mencakup:
Peraturan ini juga mengatur tentang pembiayaan yang dibebankan pada APBD Kabupaten Indramayu, serta pembinaan dan pengawasan yang dilakukan oleh Pemerintah Kabupaten.