Untuk pengalaman terbaik, bukaVeritaskdi desktop Anda.

Free Trial aktif — Akses penuh AIYU selama 7 hari, tanpa kartu kredit.

Peraturan Daerah (PERDA) Kabupaten Gorontalo Utara Nomor 4 Tahun 2021

Peraturan Daerah (Perda) Kabupaten Gorontalo Utara Nomor 4 Tahun 2021 tentang Pertanggungjawaban Pelaksanaan Anggaran pendapatan dan Belanja Daerah Tahun Anggaran 2020

Juga dikenal sebagai: Perda Kabupaten Gorontalo Utara 4/2021 · Perda Kabupaten Gorontalo Utara No. 4 Tahun 2021 · Perda Kabupaten Gorontalo Utara Nomor 4 Tahun 2021

Status:
Berlaku
Tanggal Berlaku:25 Agustus 2021Tanggal Penetapan:25 Agustus 2021
Anggaran Belanja Daerah

Informasi

TipePeraturan Daerah (Perda)
TemaPertanggungjawaban Pelaksanaan Anggaran pendapatan dan Belanja Daerah Tahun Anggaran 2020
LokasiPemerintah Kabupaten Gorontalo Utara
Tanggal Berlaku25 Agustus 2021
Tanggal Penetapan25 Agustus 2021
Tempat PenetapanKwandang

Peraturan ini mengubah: 1. Peraturan Daerah Kabupaten Gorontalo Utara Nomor 11 Tahun 2019 tentang Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah Tahun Anggaran 2020 (Lembaran Daerah Tahun 2019 Nomor 11, Tambahan Lembaran Daerah Nomor 249)

Peraturan Daerah ini mengatur tentang Pertanggungjawaban Pelaksanaan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) Kabupaten Gorontalo Utara Tahun Anggaran 2020. Laporan keuangan yang menjadi pertanggungjawaban memuat:

  1. Laporan realisasi anggaran;
  2. Laporan perubahan saldo anggaran lebih;
  3. Neraca;
  4. Laporan operasional;
  5. Laporan Arus Kas;
  6. Laporan perubahan ekuitas;
  7. Catatan atas Laporan Keuangan.

Laporan keuangan tersebut dilampiri dengan laporan kinerja pemerintah daerah dan ikhtisar laporan keuangan badan usaha milik daerah/perusahaan daerah. Peraturan ini juga menjabarkan detail laporan realisasi anggaran, laporan perubahan saldo anggaran lebih, neraca, laporan operasional, laporan arus kas, dan laporan perubahan ekuitas. Lampiran-lampiran yang berisi detail dari laporan-laporan tersebut juga disebutkan.

(-)

(-)