di desktop Anda.Free Trial aktif — Akses penuh AIYU selama 7 hari, tanpa kartu kredit.
Peraturan Daerah (Perda) Kabupaten Pati Nomor 4 Tahun 2023 tentang Perubahan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah Tahun Anggaran 2023
Juga dikenal sebagai: Perda Kabupaten Pati 4/2023 · Perda Kabupaten Pati No. 4 Tahun 2023 · Perda Kabupaten Pati Nomor 4 Tahun 2023
Peraturan Daerah ini mengubah Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) Kabupaten Pati Tahun Anggaran 2023. APBD semula sebesar Rp2.710.639.169.000,00 bertambah menjadi Rp2.866.274.761.000,00.
Latar Belakang dan Tujuan: Perubahan ini dilakukan untuk melaksanakan ketentuan Pasal 3 ayat (3) Undang-Undang Nomor 17 Tahun 2003 tentang Keuangan Negara.
Ketentuan Substansial:
Pendapatan Daerah:
Belanja Daerah:
Pembiayaan Daerah:
Dalam keadaan darurat atau keperluan mendesak, Pemerintah Daerah dapat melakukan pengeluaran yang belum tersedia anggarannya dengan melakukan perubahan Peraturan Bupati tentang Perubahan Penjabaran APBD dan/atau pengeluaran melebihi pagu yang ditetapkan dalam Peraturan Daerah ini.