Untuk pengalaman terbaik, bukaVeritaskdi desktop Anda.

Free Trial aktif — Akses penuh AIYU selama 7 hari, tanpa kartu kredit.

Peraturan Pemerintah (PP) No. 1 Tahun 1990

Peraturan Pemerintah (PP) Nomor 1 Tahun 1990 tentang Penambahan Penyertaan Modal Negara Republik Indonesia Ke Dalam Modal Perusahaan Umum (Perum) Pos Dan Giro

Juga dikenal sebagai: PP 1/1990 · PP No. 1 Tahun 1990 · PP Nomor 1 Tahun 1990

Status:
Berlaku
Tanggal Berlaku:9 Januari 1990Tanggal Penetapan:9 Januari 1990
Investasi & Penanaman ModalBadan Usaha & PerdaganganBadan Usaha Milik Negara

Informasi

TipePeraturan Pemerintah (PP)
TemaPenambahan Penyertaan Modal Negara Republik Indonesia Ke Dalam Modal Perusahaan Umum (Perum) Pos Dan Giro
LokasiPemerintah Pusat
Tanggal Berlaku09 Januari 1990
Tanggal Penetapan09 Januari 1990
Tempat PenetapanJakarta

(-)

Peraturan Pemerintah ini bertujuan untuk meningkatkan dan mengembangkan kegiatan usaha Perusahaan Umum (PERUM) Pos dan Giro dengan menambah penyertaan modal Negara. Latar belakang kebijakan ini adalah untuk memanfaatkan kekayaan Negara berupa gedung, tanah, dan fasilitas pendukung lainnya yang saat ini digunakan oleh PERUM Pos dan Giro. Penambahan modal ini diatur dalam peraturan pemerintah untuk memberikan kepastian hukum. Ketentuan substansial dari peraturan ini meliputi pengalihan kekayaan Negara senilai Rp 65.202.274.906,71 ke dalam modal PERUM Pos dan Giro. Pelaksanaan lebih lanjut dari peraturan ini akan diatur oleh Menteri Keuangan dan Menteri Pariwisata, Pos dan Telekomunikasi sesuai dengan bidang tugas masing-masing.

(-)

(-)