Untuk pengalaman terbaik, bukaVeritaskdi desktop Anda.

Free Trial aktif — Akses penuh AIYU selama 7 hari, tanpa kartu kredit.

Keputusan Presiden (KEPPRES) No. 19 Tahun 2015

Keputusan Presiden (Keppres) Nomor 19 Tahun 2015 tentang Perubahan Atas Keputusan Presiden Nomor 14 Tahun 2015 Tentang Komite Kebijakan Pembiayaan Bagi Usaha Mikro, Kecil, Dan Menengah

Juga dikenal sebagai: Keppres 19/2015 · Keppres No. 19 Tahun 2015 · Keppres Nomor 19 Tahun 2015

Status:
Berlaku
Tanggal Berlaku:15 Juli 2015Tanggal Penetapan:15 Juli 2015
Organisasi Komisi & Badan NegaraKebijakan Perekonomian Nasional

Informasi

TipeKeputusan Presiden (Keppres)
TemaPerubahan Atas Keputusan Presiden Nomor 14 Tahun 2015 Tentang Komite Kebijakan Pembiayaan Bagi Usaha Mikro, Kecil, Dan Menengah
LokasiPemerintah Pusat
Tanggal Berlaku15 Juli 2015
Tanggal Penetapan15 Juli 2015
Tempat PenetapanJakarta

Peraturan ini mengubah: 1. Keputusan Presiden Nomor 14 Tahun 2015 tentang Komite Kebijakan Pembiayaan Bagi Usaha Mikro, Kecil, dan Menengah

Keputusan Presiden ini bertujuan untuk mempercepat pengembangan akses pembiayaan guna meningkatkan pemberdayaan usaha mikro, kecil, dan menengah (UMKM). Perubahan ini dilakukan dengan mengatur kembali ketentuan mengenai imbal jasa penjaminan, subsidi bunga, dan fasilitas lainnya yang terkait dengan kebijakan pembiayaan bagi UMKM. Ketentuan tersebut akan diatur lebih lanjut oleh Peraturan Menteri Keuangan dengan memperhatikan kebijakan yang ditetapkan oleh Komite Kebijakan.

(-)

(-)