di desktop Anda.Free Trial aktif — Akses penuh AIYU selama 7 hari, tanpa kartu kredit.
Peraturan Kepala Otorita Ibukota Nusantara Nomor 6 Tahun 2024 tentang Tata Cara Peninjauan Kembali, Revisi, dan Penetapan Rencana Detail Tata Ruang di Ibu Kota Nusantara
Juga dikenal sebagai: Perka OIKN 6/2024 · Perka OIKN No. 6 Tahun 2024 · Perka OIKN Nomor 6 Tahun 2024
Peraturan Kepala Otorita Ibu Kota Nusantara ini mengatur tata cara peninjauan kembali, revisi, dan penetapan rencana detail tata ruang (RDTR) di Ibu Kota Nusantara (IKN). Latar belakangnya adalah kebutuhan untuk memberikan kepastian hukum dalam melaksanakan peninjauan kembali RDTR IKN sesuai dengan Undang-Undang Nomor 21 Tahun 2023.
Ketentuan Substansial: