di desktop Anda.Free Trial aktif — Akses penuh AIYU selama 7 hari, tanpa kartu kredit.
Peraturan Walikota (Perwali) Kota Tomohon Nomor 13 Tahun 2024 tentang Penjabaran Pertanggungjawaban Pelaksanaan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah Tahun Anggaran 2023
Juga dikenal sebagai: Perwali Kota Tomohon 13/2024 · Perwali Kota Tomohon No. 13 Tahun 2024 · Perwali Kota Tomohon Nomor 13 Tahun 2024
Peraturan Wali Kota Tomohon Nomor 13 Tahun 2024 ditetapkan sebagai tindak lanjut dari ketentuan Pasal 17 Peraturan Wali Kota Nomor 12 Tahun 2024 tentang Pertanggungjawaban Pelaksanaan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) Tahun Anggaran 2023. Tujuan dari peraturan ini adalah untuk menetapkan penjabaran pertanggungjawaban pelaksanaan APBD Tahun Anggaran 2023.
Secara substansial, peraturan ini mengatur mengenai laporan keuangan yang mencakup ringkasan laporan realisasi anggaran dan penjabaran laporan realisasi anggaran. Ringkasan laporan realisasi anggaran tersebut terdiri atas pendapatan daerah, belanja daerah, dan pembiayaan daerah. Pendapatan daerah mencakup pendapatan asli daerah, pendapatan transfer, dan lain-lain pendapatan daerah yang sah. Belanja daerah meliputi belanja operasi, belanja modal, dan belanja tidak terduga, sedangkan pembiayaan daerah terdiri atas penerimaan dan pengeluaran pembiayaan. Rincian lebih lanjut mengenai ringkasan dan penjabaran laporan realisasi APBD tersebut dimuat dalam lampiran yang merupakan bagian tidak terpisahkan dari peraturan ini.