di desktop Anda.Free Trial aktif — Akses penuh AIYU selama 7 hari, tanpa kartu kredit.
Peraturan Menteri Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat Nomor 13/PRT/M/2012 Tahun 2012 tentang Pedoman Pengelolaan Aset Irigasi
Juga dikenal sebagai: Permen PUPR 13/PRT/M/2012 · Permen PUPR No. 13/PRT/M/2012
Peraturan Menteri ini menetapkan pedoman pengelolaan aset irigasi. Latar belakangnya adalah untuk melaksanakan ketentuan Pasal 73 Peraturan Pemerintah Nomor 20 Tahun 2006 tentang Irigasi.
Ketentuan Substansial:
Pedoman ini mengatur kegiatan pengelolaan aset irigasi yang meliputi:
Peraturan ini juga mengatur sistem informasi pengelolaan aset irigasi, wewenang dan tanggung jawab pengelolaan aset irigasi (Pemerintah, Pemerintah Provinsi, Pemerintah Kabupaten/Kota, Pemerintah Desa, Pengelola Jaringan Irigasi Lainnya, dan Perkumpulan Petani Pemakai Air), pengelolaan aset irigasi air bawah tanah, organisasi pelaksanaan, dan pembiayaan.