Untuk pengalaman terbaik, bukaVeritaskdi desktop Anda.

Free Trial aktif — Akses penuh AIYU selama 7 hari, tanpa kartu kredit.

Keputusan Presiden (KEPPRES) Nomor 187 Tahun 1951

Keputusan Presiden (Keppres) Nomor 187 Tahun 1951 tentang Pengangkatan Direktur Pengganti Ke-II De Javasche Bank

Juga dikenal sebagai: Keppres 187/1951 · Keppres No. 187 Tahun 1951 · Keppres Nomor 187 Tahun 1951

Status:
Berlaku
Tanggal Berlaku:1 September 1951Tanggal Penetapan:24 September 1951
Perbankan & Lembaga KeuanganPelimpahan Wewenang & Penugasan

Informasi

TipeKeputusan Presiden (Keppres)
TemaPengangkatan Direktur Pengganti Ke-II De Javasche Bank
LokasiPemerintah Pusat
Tanggal Berlaku01 September 1951
Tanggal Penetapan24 September 1951
Tempat PenetapanJakarta

(-)

Keputusan Presiden Republik Indonesia Nomor 187 Tahun 1951 ini mengangkat Mr. F. H. Parmentier sebagai Direktur-Pengganti ke-I dan L. Swaan sebagai Direktur-Pengganti ke-II De Javasche Bank. Pengangkatan ini berlaku untuk jangka waktu lima tahun, dimulai dari tanggal 1 September 1951. Keputusan ini didasarkan pada surat dari Presiden dan Direktur-direktur De Javasche Bank serta surat dari Menteri Keuangan. Keputusan ini juga memperhatikan pasal 23 ayat 3 Undang-Undang De Javasche Bank yang telah diubah dan ditambah. Salinan keputusan ini dikirimkan kepada berbagai pihak terkait, termasuk Menteri Keuangan, Menteri Penerangan, dan Direksi De Javasche Bank.

(-)

(-)