Untuk pengalaman terbaik, bukaVeritaskdi desktop Anda.

Free Trial aktif — Akses penuh AIYU selama 7 hari, tanpa kartu kredit.

Peraturan Daerah (PERDA) Kabupaten Banjarnegara Nomor 21 Tahun 2019

Peraturan Daerah (Perda) Kabupaten Banjarnegara Nomor 21 Tahun 2019 tentang Pencabutan Peraturan Daerah Kabupaten Banjarnegara Nomor 7 Tahun 2017 Tentang Sumber Pendapatan Desa

Juga dikenal sebagai: Perda Kabupaten Banjarnegara 21/2019 · Perda Kabupaten Banjarnegara No. 21 Tahun 2019 · Perda Kabupaten Banjarnegara Nomor 21 Tahun 2019

Status:
Berlaku
Tanggal Berlaku:3 September 2019Tanggal Penetapan:12 Agustus 2019
Pendanaan Desa

Informasi

TipePeraturan Daerah (Perda)
TemaPencabutan Peraturan Daerah Kabupaten Banjarnegara Nomor 7 Tahun 2017 Tentang Sumber Pendapatan Desa
LokasiPemerintah Kabupaten Banjarnegara
Tanggal Berlaku03 September 2019
Tanggal Penetapan12 Agustus 2019
Tempat PenetapanBanjarnegara

Peraturan ini mencabut: 1. Peraturan Daerah Kabupaten Banjarnegara Nomor 7 Tahun 2017 tentang Sumber Pendapatan Desa (Lembaran Daerah Kabupaten Banjarnegara Tahun 2017 Nomor 7, Tambahan Lembaran Daerah Kabupaten Banjarnegara Nomor 237).

Peraturan Daerah ini mencabut Peraturan Daerah Kabupaten Banjarnegara Nomor 7 Tahun 2017 tentang Sumber Pendapatan Desa karena sudah tidak sesuai dengan perkembangan peraturan perundang-undangan. Salah satu pertimbangan pencabutan adalah adanya Peraturan Pemerintah Nomor 60 Tahun 2014 tentang Dana Desa Yang Bersumber Dari Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara, yang dalam Pasal 17 ayat (3) menyebutkan bahwa penyaluran Dana Desa dilakukan setelah ditetapkan dengan Peraturan Bupati. Dengan dicabutnya Peraturan Daerah Nomor 7 Tahun 2017, maka peraturan tersebut dinyatakan tidak berlaku lagi sejak tanggal diundangkan.

(-)

(-)