di desktop Anda.Free Trial aktif — Akses penuh AIYU selama 7 hari, tanpa kartu kredit.
Peraturan Daerah (Perda) Kabupaten Sukoharjo Nomor 7 Tahun 2023 tentang Perubahan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah Tahun Anggaran 2023
Juga dikenal sebagai: Perda Kabupaten Sukoharjo 7/2023 · Perda Kabupaten Sukoharjo No. 7 Tahun 2023 · Perda Kabupaten Sukoharjo Nomor 7 Tahun 2023
Peraturan Daerah ini mengubah Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) Kabupaten Sukoharjo Tahun Anggaran 2023. APBD semula sebesar Rp2.263.273.231.858 bertambah menjadi Rp2.325.329.858.063.
Latar Belakang dan Tujuan: Perubahan ini dilakukan untuk melaksanakan ketentuan Pasal 3 ayat (3) Undang-Undang Nomor 17 Tahun 2003 tentang Keuangan Negara.
Ketentuan Substansial: