Untuk pengalaman terbaik, bukaVeritaskdi desktop Anda.

Free Trial aktif — Akses penuh AIYU selama 7 hari, tanpa kartu kredit.

Peraturan Daerah (PERDA) Kota Pontianak No. 4 Tahun 2017

Peraturan Daerah (Perda) Kota Pontianak Nomor 4 Tahun 2017 tentang Pencabutan Peraturan Daerah Nomor 16 Tahun 2013 Tentang Pengelolaan Barang Milik Daerah

Juga dikenal sebagai: Perda Kota Pontianak 4/2017 · Perda Kota Pontianak No. 4 Tahun 2017 · Perda Kota Pontianak Nomor 4 Tahun 2017

Status:
Berlaku
Tanggal Berlaku:8 Mei 2017Tanggal Penetapan:8 Mei 2017
Aset Milik Negara & Daerah

Informasi

TipePeraturan Daerah (Perda)
TemaPencabutan Peraturan Daerah Nomor 16 Tahun 2013 Tentang Pengelolaan Barang Milik Daerah
LokasiPemerintah Kota Pontianak
Tanggal Berlaku08 Mei 2017
Tanggal Penetapan08 Mei 2017
Tempat PenetapanPontianak

Peraturan ini mencabut: 1. Peraturan Daerah Nomor 16 Tahun 2013 tentang Pengelolaan Barang Milik Daerah (Lembaran Daerah Kota Pontianak Tahun 2017 Nomor 4, Tambahan Lembaran Daerah Kota Pontianak Nomor 125)

Peraturan Daerah Kota Pontianak Nomor 4 Tahun 2017 mencabut Peraturan Daerah Nomor 16 Tahun 2013 tentang Pengelolaan Barang Milik Daerah. Pencabutan ini dilakukan karena Peraturan Daerah Nomor 16 Tahun 2013 sudah tidak sesuai lagi dengan peraturan yang lebih tinggi, yaitu Peraturan Pemerintah Nomor 27 Tahun 2014 tentang Pengelolaan Barang Milik Negara/Daerah dan Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 19 Tahun 2016 tentang Pedoman Pengelolaan Barang Milik Daerah. Dengan dicabutnya Peraturan Daerah Nomor 16 Tahun 2013, maka pengelolaan barang milik daerah di Kota Pontianak akan mengikuti ketentuan peraturan perundang-undangan yang lebih tinggi.

(-)

(-)