Untuk pengalaman terbaik, bukaVeritaskdi desktop Anda.

Free Trial aktif — Akses penuh AIYU selama 7 hari, tanpa kartu kredit.

Peraturan Daerah (PERDA) Kabupaten Kolaka Nomor 7 Tahun 2010

Peraturan Daerah (Perda) Kabupaten Kolaka Nomor 7 Tahun 2010 tentang Perubahan Kesatu Atas Peraturan Daerah Kabupaten Kolaka Nomor 37 Tahun 2007 tentang Pembentukan Organiisasi dan Tata Kerja Dinas Daerah Kabupaten Kolaka

Juga dikenal sebagai: Perda Kabupaten Kolaka 7/2010 · Perda Kabupaten Kolaka No. 7 Tahun 2010 · Perda Kabupaten Kolaka Nomor 7 Tahun 2010

Status:
Tidak Berlaku
Tanggal Berlaku:7 September 2010Tanggal Penetapan:7 September 2010
Struktur Organisasi Pemerintah

Informasi

TipePeraturan Daerah (Perda)
TemaPerubahan Kesatu Atas Peraturan Daerah Kabupaten Kolaka Nomor 37 Tahun 2007 tentang Pembentukan Organiisasi dan Tata Kerja Dinas Daerah Kabupaten Kolaka
LokasiPemerintah Kabupaten Kolaka
Tanggal Berlaku07 September 2010
Tanggal Penetapan07 September 2010
Tempat PenetapanKolaka

Peraturan ini mengubah: 1. Peraturan Daerah Kabupaten Kolaka Nomor 37 Tahun 2007 tentang Pembentukan Organisasi dan Tata Kerja Dinas Daerah Kabupaten Kolaka.

Peraturan Daerah Kabupaten Kolaka ini mengubah struktur organisasi Dinas Pendidikan, Pemuda dan Olahraga serta Dinas Kesehatan Kabupaten Kolaka. Perubahan ini dilakukan untuk meningkatkan pelayanan kepada masyarakat dan menyesuaikan dengan perkembangan peraturan perundang-undangan yang lebih tinggi serta kebutuhan organisasi. Struktur organisasi yang baru untuk kedua dinas tersebut mencakup kepala dinas, sekretariat dengan sub bagian yang membidangi perencanaan, keuangan, kepegawaian, umum dan perlengkapan, serta bidang-bidang yang disesuaikan dengan fungsi masing-masing dinas. Bagan struktur organisasi yang baru tercantum dalam lampiran Peraturan Daerah ini.

(-)

(-)