Untuk pengalaman terbaik, bukaVeritaskdi desktop Anda.

Free Trial aktif — Akses penuh AIYU selama 7 hari, tanpa kartu kredit.

Peraturan Kepala Badan Standardisasi Nasional Nomor 2 Tahun 2016

Peraturan Kepala Badan Standardisasi Nasional Nomor 2 Tahun 2016 tentang Pedoman Adopsi Standar Internasional Dan Publikasi Internasional Lainnya Bagian 2: Adopsi Publikasi Internasional Selain Standar Internasional Menjadi Standar Nasional Indonesia

Juga dikenal sebagai: Perka BSN 2/2016 · Perka BSN No. 2 Tahun 2016 · Perka BSN Nomor 2 Tahun 2016

Status:
Tidak Berlaku
Tanggal Berlaku:6 Juni 2016Tanggal Penetapan:31 Mei 2016
Standar & Pedoman Teknis

Informasi

TipePeraturan Kepala Badan Standardisasi Nasional
TemaPedoman Adopsi Standar Internasional Dan Publikasi Internasional Lainnya Bagian 2: Adopsi Publikasi Internasional Selain Standar Internasional Menjadi Standar Nasional Indonesia
LokasiBadan Standardisasi Nasional
Tanggal Berlaku06 Juni 2016
Tanggal Penetapan31 Mei 2016
Tempat PenetapanJakarta

(-)

Peraturan ini bertujuan untuk memberikan pedoman dalam mengadopsi publikasi internasional selain standar internasional menjadi Standar Nasional Indonesia (SNI). Latar belakang dari kebijakan ini adalah untuk memastikan bahwa publikasi internasional yang relevan dapat diadopsi secara efektif dan efisien menjadi SNI, sehingga mendukung peningkatan kualitas dan daya saing produk nasional. Ketentuan substansial dalam peraturan ini mencakup metode adopsi publikasi ISO/IEC selain standar ISO/IEC menjadi SNI, penomoran SNI, serta pengaturan mengenai deviasi teknis dan perubahan editorial. Peraturan ini juga mengatur tentang metode penomoran SNI hasil adopsi identik dari publikasi internasional selain standar internasional.

(-)

(-)