Untuk pengalaman terbaik, bukaVeritaskdi desktop Anda.

Free Trial aktif — Akses penuh AIYU selama 7 hari, tanpa kartu kredit.

Peraturan Daerah (PERDA) Kabupaten Rembang Nomor 19 Tahun 1977

Peraturan Daerah (Perda) Kabupaten Rembang Nomor 19 Tahun 1977 tentang Mutatis Mutandis Peraturan Penyesuaian Pangkat Dan Gaji Pokok Pegawai Negeri Sipil Daerah Tingkat II Rembang

Juga dikenal sebagai: Perda Kabupaten Rembang 19/1977 · Perda Kabupaten Rembang No. 19 Tahun 1977 · Perda Kabupaten Rembang Nomor 19 Tahun 1977

Status:
Berlaku
Tanggal Berlaku:15 Mei 1978Tanggal Penetapan:1 November 1977
Kompensasi & Tunjangan Pejabat

Informasi

TipePeraturan Daerah (Perda)
TemaMutatis Mutandis Peraturan Penyesuaian Pangkat Dan Gaji Pokok Pegawai Negeri Sipil Daerah Tingkat II Rembang
LokasiPemerintah Kabupaten Rembang
Tanggal Berlaku15 Mei 1978
Tanggal Penetapan01 November 1977
Tempat PenetapanRembang

Peraturan ini mencabut: 1. Peraturan Daerah Kabupaten Dati II Rembang tanggal 16 Maret 1972 No. 9 Tahun 1972.

Peraturan Daerah Kabupaten Daerah Tingkat II Rembang ini bertujuan untuk melakukan penyesuaian pangkat dan gaji pokok Pegawai Negeri Sipil Daerah Kabupaten Dati II Rembang agar sesuai dengan ketentuan yang berlaku bagi Pegawai Negeri Sipil secara umum. Peraturan ini menetapkan bahwa Peraturan Pemerintah No. 7 Tahun 1977 tentang penyesuaian pangkat dan gaji pokok Pegawai Negeri Sipil berlaku secara *mutatis mutandis* bagi Pegawai Negeri Sipil Daerah Kabupaten Dati II Rembang. Dengan berlakunya peraturan ini, Peraturan Daerah Kabupaten Dati II Rembang tanggal 16 Maret 1972 No. 9 Tahun 1972 dinyatakan tidak berlaku lagi.

(-)

(-)