di desktop Anda.Free Trial aktif — Akses penuh AIYU selama 7 hari, tanpa kartu kredit.
Peraturan Daerah (Perda) Kabupaten Pati Nomor 7 Tahun 2022 tentang Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah Tahun Anggaran 2023
Juga dikenal sebagai: Perda Kabupaten Pati 7/2022 · Perda Kabupaten Pati No. 7 Tahun 2022 · Perda Kabupaten Pati Nomor 7 Tahun 2022
Peraturan Daerah ini menetapkan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) Kabupaten Pati untuk Tahun Anggaran 2023. APBD ini mencakup estimasi pendapatan daerah sebesar Rp2.634.226.057.000,00 yang bersumber dari pendapatan asli daerah, pendapatan transfer, dan lain-lain pendapatan daerah yang sah. Belanja daerah direncanakan sebesar Rp2.700.639.169.000,00, meliputi belanja operasi, belanja modal, belanja tidak terduga, dan belanja transfer. Akibatnya, terdapat defisit sebesar Rp66.413.112.000,00 yang akan ditutup dengan pembiayaan daerah neto sebesar jumlah yang sama.
Pendapatan Daerah: Pendapatan asli daerah terdiri dari pajak daerah, retribusi daerah, hasil pengelolaan kekayaan daerah yang dipisahkan, dan lain-lain pendapatan asli daerah yang sah. Pendapatan transfer berasal dari pemerintah pusat dan antar daerah. Lain-lain pendapatan daerah yang sah mencakup pendapatan hibah.
Belanja Daerah: Belanja operasi mencakup belanja pegawai, belanja barang dan jasa, belanja bunga, belanja subsidi, belanja hibah, dan belanja bantuan sosial. Belanja modal meliputi belanja modal tanah, peralatan dan mesin, gedung dan bangunan, jalan, jaringan, dan irigasi, serta aset tetap lainnya. Belanja transfer terdiri dari belanja bagi hasil dan belanja bantuan keuangan.
Pembiayaan Daerah: Penerimaan pembiayaan meliputi sisa lebih perhitungan anggaran tahun sebelumnya dan pengeluaran pembiayaan meliputi pembentukan dana cadangan.