di desktop Anda.Free Trial aktif — Akses penuh AIYU selama 7 hari, tanpa kartu kredit.
Peraturan Daerah (Perda) Kabupaten Cianjur Nomor 17 Tahun 2021 tentang Rencana Pembangunan Jangka Menengah Daerah Kabupaten Cianjur Tahun 2021-2026
Juga dikenal sebagai: Perda Kabupaten Cianjur 17/2021 · Perda Kabupaten Cianjur No. 17 Tahun 2021 · Perda Kabupaten Cianjur Nomor 17 Tahun 2021
Peraturan Daerah ini menetapkan Rencana Pembangunan Jangka Menengah Daerah (RPJMD) Kabupaten Cianjur untuk tahun 2021-2026. RPJMD ini merupakan penjabaran dari visi, misi, dan program Bupati dan Wakil Bupati terpilih, dengan memperhatikan RPJP Daerah, RTRW Daerah, RPJMD Provinsi Jawa Barat, dan RPJMN.
Latar Belakang dan Tujuan: RPJMD disusun sebagai landasan dan pedoman bagi Bupati dan Wakil Bupati dalam melaksanakan pembangunan selama periode 2021-2026. Tujuannya adalah memberikan pedoman dalam penyusunan Rencana Strategis Perangkat Daerah, Rencana Kerja Pemerintah Daerah (RKPD), serta menjadi instrumen sinkronisasi penyelenggaraan pembangunan daerah dari perencanaan hingga evaluasi.
Ketentuan Substansial: