Untuk pengalaman terbaik, bukaVeritaskdi desktop Anda.

Free Trial aktif — Akses penuh AIYU selama 7 hari, tanpa kartu kredit.

Peraturan Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi Nomor PER/04/M.PAN/4/2007 Tahun 2007

Peraturan Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi Nomor PER/04/M.PAN/4/2007 Tahun 2007 tentang Pedoman Umum Formulasi, Implementasi, Evaluasi Kinerja dan Revisi Kebijakan Publik di Lingkungan Lembaga Pemerintah Pusat dan Daerah

Juga dikenal sebagai: Permen PANRB PER/04/M.PAN/4/2007 · Permen PANRB No. PER/04/M.PAN/4/2007

Status:
Berlaku
Tanggal Berlaku:16 April 2007Tanggal Penetapan:16 April 2007
Aparatur Sipil Negara

Informasi

TipePeraturan Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi
TemaPedoman Umum Formulasi, Implementasi, Evaluasi Kinerja dan Revisi Kebijakan Publik di Lingkungan Lembaga Pemerintah Pusat dan Daerah
LokasiKementerian Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi
Tanggal Berlaku16 April 2007
Tanggal Penetapan16 April 2007
Tempat PenetapanJakarta

(-)

Peraturan ini bertujuan untuk memberikan panduan dalam formulasi, implementasi, evaluasi kinerja, dan revisi kebijakan publik di lingkungan lembaga pemerintah pusat dan daerah. Kebijakan publik dianggap sebagai elemen penting dalam penyelenggaraan pemerintahan yang baik. Pedoman ini dirancang untuk memastikan kebijakan publik yang terintegrasi dan terarah, serta untuk meningkatkan efektivitas dan efisiensi dalam penetapan kebijakan. Ruang lingkup pedoman ini mencakup prinsip penyusunan kebijakan publik, bentuk, stratifikasi, dan sifat kebijakan publik, serta langkah-langkah formulasi, implementasi, evaluasi kinerja, dan revisi kebijakan publik.

(-)

(-)