Untuk pengalaman terbaik, bukaVeritaskdi desktop Anda.

Free Trial aktif — Akses penuh AIYU selama 7 hari, tanpa kartu kredit.

Peraturan Gubernur (Pergub) Provinsi Daerah Istimewa Yogyakarta Nomor 4 Tahun 2026

Peraturan Gubernur (Pergub) Provinsi Daerah Istimewa Yogyakarta Nomor 4 Tahun 2026 tentang Pencabutan atas Peraturan Gubernur Daerah Istimewa Yogyakarta Nomor 7 Tahun 2017 tentang Penyelenggaraan Layanan Terpadu Satu Atap Penempatan dan Perlindungan Tenaga Kerja Indonesia

Juga dikenal sebagai: Pergub Provinsi Daerah Istimewa Yogyakarta 4/2026 · Pergub Provinsi Daerah Istimewa Yogyakarta No. 4 Tahun 2026 · Pergub Provinsi Daerah Istimewa Yogyakarta Nomor 4 Tahun 2026

Status:
Berlaku
Tanggal Berlaku:19 Februari 2026Tanggal Penetapan:19 Februari 2026
KetenagakerjaanHukum Pemerintahan DaerahPerizinan & Pelayanan Publik

Informasi

TipePeraturan Gubernur (Pergub)
TemaPencabutan atas Peraturan Gubernur Daerah Istimewa Yogyakarta Nomor 7 Tahun 2017 tentang Penyelenggaraan Layanan Terpadu Satu Atap Penempatan dan Perlindungan Tenaga Kerja Indonesia
LokasiPemerintah Provinsi Daerah Istimewa Yogyakarta
Tanggal Berlaku19 Februari 2026
Tanggal Penetapan19 Februari 2026
Tempat PenetapanYogyakarta

Peraturan ini mencabut: 1. Peraturan Gubernur Daerah Istimewa Yogyakarta Nomor 7 Tahun 2017 tentang Penyelenggaraan Layanan Terpadu Satu Atap Penempatan dan Perlindungan Tenaga Kerja Indonesia.

Peraturan Gubernur ini ditetapkan sebagai tindak lanjut atas terbitnya Peraturan Menteri Ketenagakerjaan Nomor 2 Tahun 2026 yang mengalihkan sebagian besar kewenangan pelayanan pekerja migran Indonesia kepada pemerintah pusat. Sehubungan dengan peralihan kewenangan tersebut, Pemerintah Daerah Istimewa Yogyakarta memandang perlu untuk mencabut Peraturan Gubernur Daerah Istimewa Yogyakarta Nomor 7 Tahun 2017 tentang Penyelenggaraan Layanan Terpadu Satu Atap Penempatan dan Perlindungan Tenaga Kerja Indonesia agar tercipta keselarasan regulasi dengan kebijakan pemerintah pusat.

(-)

(-)