Untuk pengalaman terbaik, bukaVeritaskdi desktop Anda.

Free Trial aktif — Akses penuh AIYU selama 7 hari, tanpa kartu kredit.

Peraturan Daerah (Perda) Kabupaten Barito Selatan Nomor 5 Tahun 2023

Peraturan Daerah (Perda) Kabupaten Barito Selatan Nomor 5 Tahun 2023 tentang Perubahan Anggaran Pendapatan Dan Belanja Daerah Tahun Anggaran 2023

Juga dikenal sebagai: Perda Kabupaten Barito Selatan 5/2023 · Perda Kabupaten Barito Selatan No. 5 Tahun 2023 · Perda Kabupaten Barito Selatan Nomor 5 Tahun 2023

Status:
Berlaku
Tanggal Berlaku:16 Oktober 2023Tanggal Penetapan:16 Oktober 2023
Anggaran Belanja Daerah

Informasi

TipePeraturan Daerah (Perda)
TemaPerubahan Anggaran Pendapatan Dan Belanja Daerah Tahun Anggaran 2023
LokasiPemerintah Kabupaten Barito Selatan
Tanggal Berlaku16 Oktober 2023
Tanggal Penetapan16 Oktober 2023
Tempat PenetapanBuntok

Peraturan Daerah Kabupaten Barito Selatan Nomor 7 Tahun 2022 tentang Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah Tahun 2023 dicabut dan digantikan dengan Peraturan Daerah ini.

Peraturan Daerah ini mengubah APBD Kabupaten Barito Selatan Tahun Anggaran 2023. Perubahan tersebut mencakup: - **Pendapatan Daerah:** Mengalami penurunan sebesar Rp. 698.815.670,00 sehingga total pendapatan menjadi Rp. 1.256.156.101.086,00. - **Belanja Daerah:** Mengalami peningkatan sebesar Rp. 116.177.306.193,00 sehingga total belanja menjadi Rp. 1.356.932.222.948,00. - **Pembiayaan Daerah:** - Penerimaan pembiayaan bertambah sebesar Rp. 117.276.121.862,00. - Pengeluaran pembiayaan bertambah sebesar Rp. 400.000.000,00. Perubahan ini mencerminkan penyesuaian terhadap pendapatan asli daerah, pendapatan transfer, dan lain-lain pendapatan daerah yang sah. Belanja daerah dialokasikan untuk belanja operasional, belanja modal, belanja tidak terduga, dan belanja transfer. Pembiayaan daerah mencakup penerimaan dari sisa lebih perhitungan anggaran tahun sebelumnya dan pengeluaran untuk penyertaan modal daerah serta pembayaran cicilan pokok utang.

(-)

(-)