Untuk pengalaman terbaik, bukaVeritaskdi desktop Anda.

Free Trial aktif — Akses penuh AIYU selama 7 hari, tanpa kartu kredit.

Peraturan Menteri Pertahanan Nomor 24 Tahun 2014

Peraturan Menteri Pertahanan Nomor 24 Tahun 2014 tentang Pedoman Penanganan Gugatan Perkara Tata Usaha Negara di Lingkungan Kementerian Pertahanan dan Tentara Nasional Indonesia

Juga dikenal sebagai: Permenhan 24/2014 · Permenhan No. 24 Tahun 2014 · Permenhan Nomor 24 Tahun 2014

Status:
Berlaku
Tanggal Berlaku:17 Juli 2014Tanggal Penetapan:2 Juli 2014
Standar & Pedoman TeknisProses Peradilan & Hukum Acara

Informasi

TipePeraturan Menteri Pertahanan
TemaPedoman Penanganan Gugatan Perkara Tata Usaha Negara di Lingkungan Kementerian Pertahanan dan Tentara Nasional Indonesia
LokasiKementerian Pertahanan
Tanggal Berlaku17 Juli 2014
Tanggal Penetapan02 Juli 2014
Tempat PenetapanJakarta

(-)

Peraturan Menteri Pertahanan Nomor 24 Tahun 2014 ini bertujuan untuk mengatur pedoman penanganan gugatan perkara Tata Usaha Negara (TUN) di lingkungan Kementerian Pertahanan dan Tentara Nasional Indonesia (TNI). Latar belakang peraturan ini adalah peningkatan jumlah gugatan TUN di bidang kepegawaian dan aset tanah/bangunan yang mempengaruhi wibawa dan legalitas pemerintah. Peraturan ini menetapkan mekanisme penanganan bersama antara Kementerian Pertahanan dan TNI, yang sebelumnya belum diatur. Ketentuan substansial mencakup pembagian kewenangan antara Menteri Pertahanan, Panglima TNI, dan Kepala Staf Angkatan dalam menerbitkan keputusan TUN dan administrasi terkait kepegawaian dan BMN. Hak dan kewajiban subjek hukum termasuk pembentukan Tim Kuasa Hukum untuk menangani gugatan, koordinasi dengan satuan kerja terkait, dan penyimpanan salinan putusan.

(-)

(-)