Untuk pengalaman terbaik, bukaVeritaskdi desktop Anda.

Free Trial aktif — Akses penuh AIYU selama 7 hari, tanpa kartu kredit.

Peraturan Daerah (PERDA) Kabupaten Purbalingga Nomor 9 Tahun 2023

Peraturan Daerah (Perda) Kabupaten Purbalingga Nomor 9 Tahun 2023 tentang Pencabutan Peraturan Daerah Nomor 14 Tahun 2013 tentang Ketenagalistrikan

Juga dikenal sebagai: Perda Kabupaten Purbalingga 9/2023 · Perda Kabupaten Purbalingga No. 9 Tahun 2023 · Perda Kabupaten Purbalingga Nomor 9 Tahun 2023

Status:
Berlaku
Tanggal Berlaku:21 September 2023Tanggal Penetapan:20 September 2023
Standar & Pedoman Teknis

Informasi

TipePeraturan Daerah (Perda)
TemaPencabutan Peraturan Daerah Nomor 14 Tahun 2013 tentang Ketenagalistrikan
LokasiPemerintah Kabupaten Purbalingga
Tanggal Berlaku21 September 2023
Tanggal Penetapan20 September 2023
Tempat PenetapanPurbalingga

Peraturan ini mencabut: 1. Peraturan Daerah Kabupaten Purbalingga Nomor 14 Tahun 2013 tentang Ketenagalistrikan (Lembaran Daerah Kabupaten Purbalingga Tahun 2013 Nomor 14).

Peraturan Daerah ini mencabut Peraturan Daerah Kabupaten Purbalingga Nomor 14 Tahun 2013 tentang Ketenagalistrikan. Pencabutan ini dilakukan karena Peraturan Daerah tersebut sudah tidak sesuai dengan Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014 tentang Pemerintahan Daerah sebagaimana telah diubah terakhir dengan Undang-Undang Nomor 6 Tahun 2023, yang menyatakan bahwa Pemerintah Daerah Kabupaten tidak memiliki kewenangan dalam pengelolaan ketenagalistrikan. Peraturan ini mulai berlaku pada tanggal diundangkan.

(-)

(-)