Untuk pengalaman terbaik, bukaVeritaskdi desktop Anda.

Free Trial aktif — Akses penuh AIYU selama 7 hari, tanpa kartu kredit.

Peraturan Pemerintah (PP) Nomor 59 Tahun 1957

Peraturan Pemerintah (PP) Nomor 59 Tahun 1957 tentang Penyerahan Tugas Mengenai Menyewa Rumah-Rumah/Pekarangan-Pekarangan Milik Partikelir yang diperlukan Oleh Instansi Pemerintah Sipil kepada Masing-Masing Kementerian yang Bersangkutan

Juga dikenal sebagai: PP 59/1957 · PP No. 59 Tahun 1957 · PP Nomor 59 Tahun 1957

Status:
Berlaku
Tanggal Berlaku:1 Januari 1958Tanggal Penetapan:12 November 1957
Kebijakan Umum Pemerintah

Informasi

TipePeraturan Pemerintah (PP)
TemaPenyerahan Tugas Mengenai Menyewa Rumah-Rumah/Pekarangan-Pekarangan Milik Partikelir yang diperlukan Oleh Instansi Pemerintah Sipil kepada Masing-Masing Kementerian yang Bersangkutan
LokasiPemerintah Pusat
Tanggal Berlaku01 Januari 1958
Tanggal Penetapan12 November 1957
Tempat PenetapanJakarta

Peraturan ini mencabut: (-) Peraturan ini mengubah: (-)

Peraturan Pemerintah Nomor 59 Tahun 1957 bertujuan untuk mempercepat dan mempermudah proses penyewaan rumah dan pekarangan milik partikelir yang diperlukan oleh instansi pemerintah sipil. Sebelumnya, tugas ini terpusat di Kementerian Pekerjaan Umum dan Tenaga, namun dengan adanya peraturan ini, tugas tersebut diserahkan kepada masing-masing kementerian yang bersangkutan. Hal ini dilakukan untuk mengatasi kesulitan dan memperlancar penyelesaian pembayaran uang sewa. Setiap kementerian yang bersangkutan bertanggung jawab atas tata usaha dan keuangan terkait tugas penyewaan ini. Peraturan ini mulai berlaku pada 1 Januari 1958.

1. Peraturan ini mulai berlaku pada tanggal 1 Januari 1958.

(-)