Untuk pengalaman terbaik, bukaVeritaskdi desktop Anda.

Free Trial aktif — Akses penuh AIYU selama 7 hari, tanpa kartu kredit.

Keputusan Presiden (KEPPRES) No. 38 Tahun 1979

Keputusan Presiden (Keppres) Nomor 38 Tahun 1979 tentang Koordinasi Penyelesaian Masalah Pengungsi Vietnam Di Indonesia

Juga dikenal sebagai: Keppres 38/1979 · Keppres No. 38 Tahun 1979 · Keppres Nomor 38 Tahun 1979

Status:
Berlaku
Tanggal Berlaku:11 September 1979Tanggal Penetapan:11 September 1979
Pertahanan & Keamanan Negara

Informasi

TipeKeputusan Presiden (Keppres)
TemaKoordinasi Penyelesaian Masalah Pengungsi Vietnam Di Indonesia
LokasiPemerintah Pusat
Tanggal Berlaku11 September 1979
Tanggal Penetapan11 September 1979
Tempat PenetapanJakarta

(-)

Latar Belakang dan Tujuan
Keputusan Presiden ini dikeluarkan untuk menangani masalah pengungsi Vietnam yang masuk ke wilayah Indonesia secara terpadu dan terkoordinasi, guna mencegah gangguan terhadap stabilitas nasional dan pelaksanaan pembangunan.
Ketentuan Substansial
Keputusan ini menetapkan bahwa penanganan pengungsi Vietnam harus dilakukan berdasarkan kebijakan pemerintah. Menteri Pertahanan-Keamanan bertanggung jawab mengkoordinasikan pelaksanaan penanganan pengungsi, sementara Departemen Pertahanan-Keamanan mengurus administrasi, pengelolaan, dan pengamanan pengungsi. Menteri Luar Negeri bertugas menjalin hubungan dengan UNHCR dan negara-negara terkait untuk mempercepat penyelesaian masalah pengungsi. Menteri Dalam Negeri dan Kepala Daerah bertanggung jawab memastikan penanganan pengungsi di daerah tidak membebani penduduk setempat. Menteri Pertahanan-Keamanan dapat membentuk Tim Koordinasi di tingkat pusat dan daerah untuk melancarkan pelaksanaan koordinasi.

(-)

(-)