di desktop Anda.Free Trial aktif — Akses penuh AIYU selama 7 hari, tanpa kartu kredit.
Peraturan Daerah (Perda) Kabupaten Garut Nomor 11 Tahun 2023 tentang Penyelenggaraan Kesejahteraan Sosial
Juga dikenal sebagai: Perda Kabupaten Garut 11/2023 · Perda Kabupaten Garut No. 11 Tahun 2023 · Perda Kabupaten Garut Nomor 11 Tahun 2023
Peraturan Daerah ini mengatur tentang penyelenggaraan kesejahteraan sosial di Kabupaten Garut. Latar belakangnya adalah untuk mempercepat terwujudnya kesejahteraan masyarakat melalui peningkatan pelayanan, pemberdayaan, dan peran serta masyarakat. Tujuannya adalah untuk meningkatkan taraf kesejahteraan, kualitas, dan kelangsungan hidup masyarakat, memulihkan fungsi sosial masyarakat, meningkatkan ketahanan sosial, meningkatkan kemampuan dan tanggung jawab sosial dunia usaha, serta meningkatkan kualitas manajemen penyelenggaraan kesejahteraan sosial.
Ketentuan substansial mencakup tanggung jawab dan wewenang Pemerintah Daerah dan Pemerintahan Desa dalam penyelenggaraan kesejahteraan sosial, yang meliputi penyusunan perencanaan, pengalokasian anggaran, pemberian bantuan sosial, pelaksanaan penyelenggaraan kesejahteraan sosial, serta pelaksanaan monitoring dan evaluasi. Pemerintah Daerah berwenang menetapkan kebijakan, mengkoordinasikan pelaksanaan program, memberikan izin dan pengawasan pengumpulan sumbangan, serta melakukan pemulangan warga negara migran korban tindak kekerasan.
Ruang lingkup kegiatan yang diatur meliputi rehabilitasi sosial, perlindungan sosial, jaminan sosial, dan pemberdayaan sosial. Hak dan kewajiban subjek hukum mencakup pemberian bantuan sosial, advokasi sosial, bantuan hukum, serta jaminan sosial bagi fakir miskin, anak terlantar, lanjut usia terlantar, penyandang disabilitas, dan keluarga pahlawan. Peraturan ini juga mengatur mengenai persyaratan khusus bagi badan hukum dan organisasi sosial yang menyelenggarakan pelayanan kesejahteraan sosial, seperti harus berbentuk institusi, tidak mencari keuntungan, berorientasi untuk kepentingan umum, dibutuhkan oleh masyarakat, dan dikelola secara profesional.