Untuk pengalaman terbaik, bukaVeritaskdi desktop Anda.

Free Trial aktif — Akses penuh AIYU selama 7 hari, tanpa kartu kredit.

Peraturan Daerah (PERDA) Kabupaten Muko Muko No. 6 Tahun 2011

Peraturan Daerah (Perda) Kabupaten Mukomuko Nomor 6 Tahun 2011 tentang PENCABUTAN ATAS PERATURAN DAERAH KABUPATEN MUKOMUKO NOMOR 12 TAHUN 2008 TENTANG RETRIBUSI HASIL PERKEBUNAN YANG DIANGKUT KELUAR MASUK DAERAH DAN ATAS PERATURAN DAERAH KABUPATEN MUKOMUKO NOMOR 14 TAHUN 2008 TENTANG RETRIBUSI IZIN BONGKAR MUAT

Juga dikenal sebagai: Perda Kabupaten Mukomuko 6/2011 · Perda Kabupaten Mukomuko No. 6 Tahun 2011 · Perda Kabupaten Mukomuko Nomor 6 Tahun 2011

Status:
Berlaku
Tanggal Berlaku:20 Januari 2011Tanggal Penetapan:13 Januari 2011
Pajak & Retribusi Daerah

Informasi

TipePeraturan Daerah (Perda)
TemaPENCABUTAN ATAS PERATURAN DAERAH KABUPATEN MUKOMUKO NOMOR 12 TAHUN 2008 TENTANG RETRIBUSI HASIL PERKEBUNAN YANG DIANGKUT KELUAR MASUK DAERAH DAN ATAS PERATURAN DAERAH KABUPATEN MUKOMUKO NOMOR 14 TAHUN 2008 TENTANG RETRIBUSI IZIN BONGKAR MUAT
LokasiPemerintah Kabupaten Mukomuko
Tanggal Berlaku20 Januari 2011
Tanggal Penetapan13 Januari 2011
Tempat PenetapanMukomuko

Peraturan ini mencabut: 1. Peraturan Daerah Kabupaten Mukomuko Nomor 12 Tahun 2008 tentang Retribusi Hasil Perkebunan yang Diangkut Keluar Masuk Daerah. 2. Peraturan Daerah Kabupaten Mukomuko Nomor 14 Tahun 2008 tentang Retribusi Izin Bongkar Muat.

Peraturan Daerah Kabupaten Mukomuko ini mencabut Peraturan Daerah Nomor 12 Tahun 2008 tentang Retribusi Hasil Perkebunan yang Diangkut Keluar Masuk Daerah dan Peraturan Daerah Nomor 14 Tahun 2008 tentang Retribusi Izin Bongkar Muat. Pencabutan ini dilakukan karena kedua peraturan daerah tersebut dianggap tidak sesuai lagi dengan Undang-Undang Nomor 28 Tahun 2009 tentang Pajak Daerah dan Retribusi Daerah. Dengan dicabutnya kedua peraturan daerah ini, maka semua ketentuan yang merupakan peraturan pelaksanaan dari kedua peraturan daerah tersebut juga dinyatakan tidak berlaku.

1. Pada saat Peraturan Daerah ini mulai berlaku, semua ketentuan yang merupakan peraturan pelaksanaan dari Peraturan Daerah Kabupaten Mukomuko Nomor 12 Tahun 2008 tentang Retribusi Hasil Perkebunan yang Diangkut Keluar Masuk Daerah dan Peraturan Daerah Kabupaten Mukomuko Nomor 14 Tahun 2008 tentang Retribusi Izin Bongkar Muat, dinyatakan tidak berlaku.

(-)