di desktop Anda.Free Trial aktif — Akses penuh AIYU selama 7 hari, tanpa kartu kredit.
Peraturan Daerah (Perda) Kabupaten Kebumen Nomor 12 Tahun 2017 tentang Pencabutan Peraturan Daerah Kabupaten Kebumen Nomor 22 Tahun 2011 tentang Pertambangan Mineral dan Batubara
Juga dikenal sebagai: Perda Kabupaten Kebumen 12/2017 · Perda Kabupaten Kebumen No. 12 Tahun 2017 · Perda Kabupaten Kebumen Nomor 12 Tahun 2017
Peraturan Daerah ini mencabut Peraturan Daerah Kabupaten Kebumen Nomor 22 Tahun 2011 tentang Pertambangan Mineral dan Batu Bara. Latar belakang pencabutan ini adalah karena dengan diundangkannya Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014 tentang Pemerintahan Daerah, Pemerintah Kabupaten tidak lagi memiliki kewenangan dalam pelaksanaan urusan pemerintahan bidang energi dan sumber daya mineral. Kewenangan pemerintah kabupaten/kota di bidang energi dan sumber daya mineral hanya meliputi pemanfaatan langsung panas bumi dalam Daerah. Selain itu, Peraturan Daerah Kabupaten Kebumen Nomor 22 Tahun 2011 dibatalkan oleh Keputusan Gubernur Jawa Tengah karena bertentangan dengan Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014 tentang Pemerintahan Daerah.