Peraturan Daerah ini menetapkan semboyan Kota Muara Sabak, ibukota Kabupaten Tanjung Jabung Timur, sebagai "BERLABUH". Latar belakang penetapan semboyan ini adalah untuk memberikan ciri khas dan motto juang pembangunan bagi kota tersebut. Tujuan dari penetapan semboyan ini adalah untuk melambangkan kondisi wilayah dan masyarakat Kota Muara Sabak, meningkatkan kesatuan visi dan misi dalam pembangunan daerah, serta menetapkan motto juang pembangunan sebagai kebijakan pemerintah daerah. Semboyan "BERLABUH" memiliki arti bahwa Kota Muara Sabak merupakan tempat berhenti dan berteduh bagi mereka yang masuk atau keluar Provinsi Jambi melalui Sungai Batanghari. Secara harfiah, "BERLABUH" merupakan akronim dari Beriman, Elok, Rapi, Lancar, Aman, Beradat, Utuh, dan Harmonis, yang masing-masing memiliki makna tersendiri terkait dengan kondisi masyarakat dan pembangunan kota.