di desktop Anda.Free Trial aktif — Akses penuh AIYU selama 7 hari, tanpa kartu kredit.
Peraturan Daerah (Perda) Kabupaten Pandeglang Nomor 04 Tahun 2013 tentang PERUBAHAN ANGGARAN PENDAPATAN DAN BELANJA DAERAH KABUPATEN PANDEGLANG TAHUN ANGGARAN 2013
Juga dikenal sebagai: Perda Kabupaten Pandeglang 04/2013 · Perda Kabupaten Pandeglang No. 04 Tahun 2013 · Perda Kabupaten Pandeglang Nomor 04 Tahun 2013
Peraturan Daerah ini mengubah Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) Kabupaten Pandeglang Tahun Anggaran 2013.
Latar Belakang dan Tujuan: Perubahan ini dilakukan untuk memenuhi ketentuan Pasal 186 ayat (4) Undang-Undang Nomor 32 Tahun 2004 tentang Pemerintahan Daerah sebagaimana telah diubah untuk Kedua Kalinya dengan Undang-Undang Nomor 12 Tahun 2008, serta untuk menyesuaikan APBD dengan kebutuhan daerah.
Ketentuan Substansial:
Bupati menetapkan Peraturan Bupati tentang Penjabaran Perubahan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah sebagai landasan operasional pelaksanaan.