Untuk pengalaman terbaik, bukaVeritaskdi desktop Anda.

Free Trial aktif — Akses penuh AIYU selama 7 hari, tanpa kartu kredit.

Keputusan Presiden (KEPPRES) No. 30 Tahun 1981

Keputusan Presiden (Keppres) Nomor 30 Tahun 1981 tentang Latihan Pra Jabatan

Juga dikenal sebagai: Keppres 30/1981 · Keppres No. 30 Tahun 1981 · Keppres Nomor 30 Tahun 1981

Status:
Tidak Berlaku
Tanggal Berlaku:13 Juli 1981Tanggal Penetapan:13 Juli 1981
Aparatur Sipil Negara

Informasi

TipeKeputusan Presiden (Keppres)
TemaLatihan Pra Jabatan
LokasiPemerintah Pusat
Tanggal Berlaku13 Juli 1981
Tanggal Penetapan13 Juli 1981
Tempat PenetapanJakarta

(-)

Keputusan Presiden ini bertujuan untuk meningkatkan mutu Pegawai Negeri Sipil (PNS) melalui pelaksanaan Latihan Pra Jabatan bagi calon PNS. Latihan ini dibagi menjadi dua jenis: umum dan khusus. Latihan Pra Jabatan yang bersifat umum wajib diikuti oleh semua calon PNS yang diangkat sejak 1 April 1981, dan terdiri dari tiga tingkat berdasarkan golongan. Materi latihan mencakup Pancasila, Undang-Undang Dasar 1945, peraturan kepegawaian, administrasi perkantoran, dan pengetahuan terkait tugas pokok instansi. Latihan ini diselenggarakan oleh berbagai pimpinan instansi pemerintah. Latihan Pra Jabatan yang bersifat khusus diatur lebih lanjut oleh menteri terkait dengan persetujuan dari Menteri yang bertanggung jawab dalam bidang penertiban dan penyempurnaan Aparatur Negara.

(-)

(-)