Untuk pengalaman terbaik, bukaVeritaskdi desktop Anda.

Free Trial aktif — Akses penuh AIYU selama 7 hari, tanpa kartu kredit.

Peraturan Presiden (PERPRES) Nomor 18 Tahun 1963

Peraturan Presiden (Perpres) Nomor 18 Tahun 1963 tentang Lektur Asal Luar Negeri Bagi Mahasiswa

Juga dikenal sebagai: PERPRES 18/1963 · PERPRES No. 18 Tahun 1963 · PERPRES Nomor 18 Tahun 1963

Status:
Berlaku
Tanggal Berlaku:5 Agustus 1963Tanggal Penetapan:5 Agustus 1963
Sistem Pendidikan Nasional

Informasi

TipePeraturan Presiden (Perpres)
TemaLektur Asal Luar Negeri Bagi Mahasiswa
LokasiPemerintah Pusat
Tanggal Berlaku05 Agustus 1963
Tanggal Penetapan05 Agustus 1963
Tempat PenetapanJakarta

(-)

Latar Belakang dan Tujuan: Peraturan Presiden ini diterbitkan untuk memastikan ketersediaan lektur impor bagi mahasiswa di Perguruan Tinggi, yang dianggap sebagai perlengkapan pokok bagi studi mereka. Tujuannya adalah untuk menjamin ketertiban dalam penggunaan dan pemenuhan kebutuhan lektur impor tersebut.

Ketentuan Substansial: Peraturan ini menetapkan bahwa lektur yang dimaksud meliputi buku wajib, buku yang dianjurkan, dan bacaan lain yang ditentukan oleh Perguruan Tinggi. Lektur ini diperoleh melalui impor dengan devisa pemerintah atau bantuan luar negeri. Pemerintah bertanggung jawab menyediakan lektur ini, dengan pelaksanaan dilakukan oleh Menteri Perguruan Tinggi dan Ilmu Pengetahuan, Menteri Perdagangan, dan Menteri Pendapatan, Pembiayaan dan Pengawasan. Lektur tersebut digunakan sebagai perlengkapan pelajaran melalui perpustakaan Perguruan Tinggi, dan pelaksanaannya diatur lebih lanjut oleh Menteri Perguruan Tinggi dan Ilmu Pengetahuan.

(-)

(-)