Untuk pengalaman terbaik, bukaVeritaskdi desktop Anda.

Free Trial aktif — Akses penuh AIYU selama 7 hari, tanpa kartu kredit.

Peraturan Daerah (PERDA) Kabupaten Maros No. 2 Tahun 2008

Peraturan Daerah (Perda) Kabupaten Maros Nomor 2 Tahun 2008 tentang Pencabutan Peraturan Daerah Kabupaten Maros Nomor 16 Tahun 2001 tentang Pembentukan Perusahaan Terminal dan Jasa Angkutan Kabupaten Maros

Juga dikenal sebagai: Perda Kabupaten Maros 2/2008 · Perda Kabupaten Maros No. 2 Tahun 2008 · Perda Kabupaten Maros Nomor 2 Tahun 2008

Status:
Berlaku
Tanggal Berlaku:17 April 2008Tanggal Penetapan:17 April 2008
Badan Usaha & Perdagangan

Informasi

TipePeraturan Daerah (Perda)
TemaPencabutan Peraturan Daerah Kabupaten Maros Nomor 16 Tahun 2001 tentang Pembentukan Perusahaan Terminal dan Jasa Angkutan Kabupaten Maros
LokasiPemerintah Kabupaten Maros
Tanggal Berlaku17 April 2008
Tanggal Penetapan17 April 2008
Tempat PenetapanTurikale

Peraturan ini mencabut: 1. Peraturan Daerah Kabupaten Maros Nomor 16 Tahun 2001 tentang Pembentukan Perusahaan Terminal dan Jasa Angkutan Kabupaten Maros (Lembaran Daerah Tahun 2001 Nomor 63).

Peraturan Daerah Kabupaten Maros ini mencabut Peraturan Daerah Kabupaten Maros Nomor 16 Tahun 2001 tentang Pembentukan Perusahaan Daerah Terminal dan Jasa Angkutan Kabupaten Maros. Pencabutan ini didasarkan pada pertimbangan bahwa keberadaan perusahaan daerah tersebut dinilai tidak efektif sebagai Badan Usaha Milik Daerah. Dengan dicabutnya Peraturan Daerah Nomor 16 Tahun 2001, maka peraturan tersebut dinyatakan tidak berlaku lagi.

(-)

(-)