di desktop Anda.Free Trial aktif — Akses penuh AIYU selama 7 hari, tanpa kartu kredit.
Peraturan Bupati (Perbup) Kabupaten Tangerang Nomor 27 Tahun 2013 tentang PEDOMAN PELAKSANAAN KERJA BAGI TENAGA KERJA KONTRAK/ TENAGA HONORER YANG TIDAK MEMENUHI PERSYARATAN PENGANGKATAN HONORER MENJADI CALON PEGAWAI NEGERI SIPIL DAERAH KABUPATEN TANGERANG.
Juga dikenal sebagai: Perbup Kabupaten Tangerang 27/2013 · Perbup Kabupaten Tangerang No. 27 Tahun 2013 · Perbup Kabupaten Tangerang Nomor 27 Tahun 2013
Peraturan Bupati ini mengatur pedoman pelaksanaan kerja bagi Tenaga Kerja Kontrak (TKK)/Tenaga Honorer di Kabupaten Tangerang yang tidak memenuhi syarat untuk diangkat menjadi Calon Pegawai Negeri Sipil (CPNS). Latar belakangnya adalah adanya TKK yang belum diangkat menjadi CPNS setelah berlakunya Peraturan Pemerintah Nomor 48 Tahun 2005 sebagaimana diubah dengan Peraturan Pemerintah Nomor 56 Tahun 2012. Tujuan dari peraturan ini adalah memberikan kepastian hukum bagi TKK tersebut agar tetap dapat melaksanakan tugas di lingkungan Pemerintah Kabupaten Tangerang.
Ketentuan substansial dalam peraturan ini meliputi: