Untuk pengalaman terbaik, bukaVeritaskdi desktop Anda.

Free Trial aktif — Akses penuh AIYU selama 7 hari, tanpa kartu kredit.

Keputusan Presiden (KEPPRES) Nomor 354 Tahun 1965

Keputusan Presiden (Keppres) Nomor 354 Tahun 1965 tentang Pemberhentian R. Soediarso Dan Pengangkatan N. Harsono Sanyoto S.H. Sebagai Pembantu Menteri Perhubungan Laut Urusan Khusus Perusahaan Negara

Juga dikenal sebagai: Keppres 354/1965 · Keppres No. 354 Tahun 1965 · Keppres Nomor 354 Tahun 1965

Status:
Berlaku
Tanggal Berlaku:24 Februari 1965Tanggal Penetapan:17 November 1965
Profesi & Sertifikasi KeahlianPelimpahan Wewenang & Penugasan

Informasi

TipeKeputusan Presiden (Keppres)
TemaPemberhentian R. Soediarso Dan Pengangkatan N. Harsono Sanyoto S.H. Sebagai Pembantu Menteri Perhubungan Laut Urusan Khusus Perusahaan Negara
LokasiPemerintah Pusat
Tanggal Berlaku24 Februari 1965
Tanggal Penetapan17 November 1965
Tempat PenetapanJakarta

(-)

Keputusan Presiden Republik Indonesia Nomor 354 Tahun 1965 ini dikeluarkan dengan latar belakang penugasan baru yang diterima oleh Komodor Laut R. Soediarso dalam lingkungan Angkatan Laut, sehingga diperlukan pemberhentiannya dari jabatan Pembantu Menteri Perhubungan Laut Urusan Khusus Perusahaan-Perusahaan Negara. Sebagai penggantinya, Sdr. N. Harsono Sanjoto, S.H. diangkat karena dianggap cakap dan memenuhi syarat untuk mengisi posisi tersebut. Keputusan ini menetapkan pemberhentian dengan hormat Komodor Laut R. Soediarso dan pengangkatan Sdr. N. Harsono Sanjoto, S.H. sebagai Pembantu Menteri Perhubungan Laut Urusan Khusus Perusahaan-Perusahaan Negara, efektif mulai 24 Februari 1965.

(-)

(-)