di desktop Anda.Free Trial aktif — Akses penuh AIYU selama 7 hari, tanpa kartu kredit.
Peraturan Daerah (Perda) Kabupaten Nganjuk Nomor 4 Tahun 2020 tentang PERUSAHAAN UMUM DAERAH ANEKA USAHA KABUPATEN NGANJUK
Juga dikenal sebagai: Perda Kabupaten Nganjuk 4/2020 · Perda Kabupaten Nganjuk No. 4 Tahun 2020 · Perda Kabupaten Nganjuk Nomor 4 Tahun 2020
Peraturan Daerah ini mengatur tentang Perusahaan Umum Daerah (Perumda) Aneka Usaha Kabupaten Nganjuk. Latar belakang pembentukan peraturan ini adalah untuk meningkatkan peran strategis Badan Usaha Milik Daerah (BUMD) dalam membuka peluang pendapatan daerah dan memajukan perekonomian, serta untuk menyesuaikan dengan Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014 tentang Pemerintahan Daerah dan Peraturan Pemerintah Nomor 54 Tahun 2017 tentang Badan Usaha Milik Daerah.
Tujuan pendirian Perumda Aneka Usaha adalah untuk mendorong pertumbuhan ekonomi, memperluas lapangan kerja, meningkatkan kinerja perusahaan dengan tata kelola yang baik, mengusahakan keuntungan, mengembangkan potensi usaha di berbagai sektor, dan meningkatkan Pendapatan Asli Daerah (PAD).
Ketentuan substansial dalam peraturan ini mencakup: