Untuk pengalaman terbaik, bukaVeritaskdi desktop Anda.

Free Trial aktif — Akses penuh AIYU selama 7 hari, tanpa kartu kredit.

Peraturan Daerah (PERDA) Kabupaten Temanggung Nomor 34 Tahun 2011

Peraturan Daerah (Perda) Kabupaten Temanggung Nomor 34 Tahun 2011 tentang Pencabutan Peraturan Daerah Kabupaten Temanggung tentang Perizinan Pembuatan Jalan Masuk (Oprit) dan Peraturan Daerah tentang Retribusi Daerah Kabupaten Temanggung

Juga dikenal sebagai: Perda Kabupaten Temanggung 34/2011 · Perda Kabupaten Temanggung No. 34 Tahun 2011 · Perda Kabupaten Temanggung Nomor 34 Tahun 2011

Status:
Berlaku
Tanggal Berlaku:31 Desember 2011Tanggal Penetapan:29 Desember 2011
Pajak & Retribusi DaerahPerizinan & Pelayanan Publik

Informasi

TipePeraturan Daerah (Perda)
TemaPencabutan Peraturan Daerah Kabupaten Temanggung tentang Perizinan Pembuatan Jalan Masuk (Oprit) dan Peraturan Daerah tentang Retribusi Daerah Kabupaten Temanggung
LokasiPemerintah Kabupaten Temanggung
Tanggal Berlaku31 Desember 2011
Tanggal Penetapan29 Desember 2011
Tempat PenetapanTemanggung

Peraturan ini mencabut: 1. Peraturan Daerah Kabupaten Temanggung Nomor 1 Tahun 1995 tentang Perizinan Pembuatan Jalan Masuk (Oprit) (Lembaran Daerah Kabupaten Temanggung Tahun 1995 Nomor 15); 2. Peraturan Daerah Kabupaten Temanggung Nomor 11 Tahun 2002 tentang Retribusi Izin Usaha Jasa Konstruksi (Lembaran Daerah Kabupaten Temanggung Tahun 2002 Nomor 50) sebagaimana telah diubah dengan Peraturan Daerah Kabupaten Temanggung Nomor 22 Tahun 2009 tentang Perubahan Atas Peraturan Daerah Kabupaten Temanggung Nomor 11 Tahun 2002 tentang Retribusi Izin Usaha Jasa Konstruksi (Lembaran Daerah Kabupaten Temanggung Tahun 2009 Nomor 22); 3. Peraturan Daerah Kabupaten Temanggung Nomor 14 Tahun 2002 tentang Retribusi Perizinan/Tanda Daftar di Bidang Perindustrian dan Perdagangan (Lembaran Daerah Kabupaten Temanggung Tahun 2002 Nomor 53); 4. Peraturan Daerah Kabupaten Temanggung Nomor 1 Tahun 2003 tentang Retribusi Izin Pembuangan Limbah Cair (Lembaran Daerah Kabupaten Temanggung Tahun 2003 Nomor 1); 5. Peraturan Daerah Kabupaten Temanggung Nomor 2 Tahun 2008 tentang Retribusi Pelayanan Bidang Peternakan (Lembaran Daerah Kabupaten Temanggung Tahun 2008 Nomor 2); 6. Peraturan Daerah Kabupaten Temanggung Nomor 8 Tahun 2009 tentang Retribusi Pelayanan Kesehatan Swasta dan Kesehatan Terdaftar (Lembaran Daerah Kabupaten Temanggung Tahun 2009 Nomor 8);

Peraturan Daerah Kabupaten Temanggung ini mencabut beberapa peraturan daerah terkait perizinan dan retribusi daerah. Latar belakang pencabutan ini adalah berlakunya Undang-Undang Nomor 28 Tahun 2009 tentang Pajak Daerah dan Retribusi Daerah, yang menyebabkan beberapa jenis retribusi yang diatur dalam peraturan daerah sebelumnya menjadi tidak sesuai lagi dengan ketentuan perundang-undangan yang lebih tinggi. Peraturan-peraturan daerah yang dicabut meliputi peraturan tentang perizinan pembuatan jalan masuk (oprit), retribusi izin usaha jasa konstruksi (beserta perubahannya), retribusi perizinan/tanda daftar di bidang perindustrian dan perdagangan, retribusi izin pembuangan limbah cair, retribusi pelayanan bidang peternakan, dan retribusi pelayanan kesehatan swasta dan kesehatan terdaftar. Dengan dicabutnya peraturan-peraturan daerah ini, maka ketentuan mengenai retribusi yang diatur di dalamnya tidak lagi berlaku.

(-)

(-)