Untuk pengalaman terbaik, bukaVeritaskdi desktop Anda.

Free Trial aktif — Akses penuh AIYU selama 7 hari, tanpa kartu kredit.

Keputusan Presiden (KEPPRES) Nomor 2 Tahun 1965

Keputusan Presiden (Keppres) Nomor 2 Tahun 1965 tentang Pembubaran Dana Pembangunan Irian Barat

Juga dikenal sebagai: Keppres 2/1965 · Keppres No. 2 Tahun 1965 · Keppres Nomor 2 Tahun 1965

Status:
Berlaku
Tanggal Berlaku:14 Januari 1965Tanggal Penetapan:14 Januari 1965
Perencanaan Pembangunan Nasional

Informasi

TipeKeputusan Presiden (Keppres)
TemaPembubaran Dana Pembangunan Irian Barat
LokasiPemerintah Pusat
Tanggal Berlaku14 Januari 1965
Tanggal Penetapan14 Januari 1965
Tempat PenetapanJakarta

(-)

Peraturan ini bertujuan untuk mengatur pengelolaan Dana Pembangunan Irian Barat guna mendukung pembangunan dan kesejahteraan masyarakat di wilayah tersebut. Pengelolaan dana harus dilakukan secara tertib, transparan, dan akuntabel sesuai dengan ketentuan peraturan perundang-undangan. Dana tersebut diarahkan untuk mendukung program dan kegiatan pembangunan ekonomi, sosial, dan infrastruktur di Irian Barat. Pemantauan, pengawasan, dan pelaporan penggunaan dana dilakukan secara berkala oleh instansi berwenang, dengan mekanisme lebih lanjut diatur dalam peraturan pelaksana.

(-)

(-)