di desktop Anda.Free Trial aktif — Akses penuh AIYU selama 7 hari, tanpa kartu kredit.
Peraturan Menteri Perindustrian Nomor 7 Tahun 2023 tentang Petunjuk Teknis Penguatan Kapasitas Kelembagaan Sentra Industri Kecil dan Industri Menengah melalui Dana Alokasi Khusus Nonfisik Tahun Anggaran 2023
Juga dikenal sebagai: Permenperin 7/2023 · Permenperin No. 7 Tahun 2023 · Permenperin Nomor 7 Tahun 2023
Peraturan Menteri Perindustrian ini bertujuan untuk memberikan petunjuk teknis mengenai penguatan kapasitas kelembagaan Sentra Industri Kecil dan Industri Menengah (IKM) melalui Dana Alokasi Khusus (DAK) Nonfisik tahun anggaran 2023. Latar belakangnya adalah untuk meningkatkan dan mengembangkan kemampuan sentra IKM melalui penggunaan DAK bidang industri kecil dan menengah.
Ketentuan substansial dalam peraturan ini mencakup:
Lampiran tersebut merinci menu kegiatan DAK Nonfisik yang terdiri dari:
Peraturan ini juga mengatur tentang penyampaian dokumen rencana kegiatan, batas waktu perubahan rencana, pelaporan kegiatan DAK Nonfisik (laporan semester dan laporan akhir), serta pemantauan dan evaluasi pelaksanaan kegiatan.