di desktop Anda.Free Trial aktif — Akses penuh AIYU selama 7 hari, tanpa kartu kredit.
Peraturan Daerah (Perda) Kota Tangerang Selatan Nomor 01 Tahun 2015 tentang Anggaran Pendapatan Dan Belanja Daerah
Juga dikenal sebagai: Perda Kota Tangerang Selatan 01/2015 · Perda Kota Tangerang Selatan No. 01 Tahun 2015 · Perda Kota Tangerang Selatan Nomor 01 Tahun 2015
Peraturan Daerah ini menetapkan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) Kota Tangerang Selatan Tahun Anggaran 2015. APBD disusun berdasarkan Rencana Kerja Pembangunan Daerah (RKPD) Tahun 2015 dan telah dievaluasi oleh Pemerintah Provinsi Banten.
Latar Belakang dan Tujuan: Penyusunan APBD 2015 bertujuan untuk melaksanakan kewenangan Pemerintah Daerah dalam pengelolaan keuangan daerah sesuai dengan Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014 dan Peraturan Daerah Kota Tangerang Selatan Nomor 12 Tahun 2011 tentang Pokok-Pokok Pengelolaan Keuangan Daerah. APBD ini diharapkan dapat dikelola secara tertib, taat pada peraturan perundang-undangan, efektif, efisien, ekonomis, transparan, dan bertanggung jawab.
Ketentuan Substansial: