Untuk pengalaman terbaik, bukaVeritaskdi desktop Anda.

Free Trial aktif — Akses penuh AIYU selama 7 hari, tanpa kartu kredit.

Keputusan Presiden (KEPPRES) No. 25 Tahun 1984

Keputusan Presiden (Keppres) Nomor 25 Tahun 1984 tentang Perubahan Atas Keputusan Presiden Nomor 16 Tahun 1984

Juga dikenal sebagai: Keppres 25/1984 · Keppres No. 25 Tahun 1984 · Keppres Nomor 25 Tahun 1984

Status:
Berlaku
Tanggal Berlaku:1 Januari 1984Tanggal Penetapan:11 April 1984
Ketentuan Perpajakan

Informasi

TipeKeputusan Presiden (Keppres)
TemaPerubahan Atas Keputusan Presiden Nomor 16 Tahun 1984
LokasiPemerintah Pusat
Tanggal Berlaku01 Januari 1984
Tanggal Penetapan11 April 1984
Tempat PenetapanJakarta

Peraturan ini mengubah: 1. Keputusan Presiden Nomor 16 Tahun 1984 tentang Penangguhan Pajak Penghasilan Atas Bunga Pinjaman yang diterima Pemerintah dalam rangka pinjaman Luar Negeri.

Keputusan Presiden Nomor 25 Tahun 1984 ini bertujuan untuk memperjelas pelaksanaan penangguhan pengenaan Pajak Penghasilan atas bunga pinjaman yang diterima Pemerintah dalam rangka pinjaman luar negeri. Perubahan ini dilakukan untuk memperlancar usaha memperoleh dana luar negeri guna pembiayaan pembangunan. Ketentuan substansial dari keputusan ini adalah penangguhan pengenaan Pajak Penghasilan atas bunga pinjaman dan pembayaran imbalan lain yang terhutang oleh Pemerintah akibat perjanjian dengan pihak luar negeri. Penangguhan ini berlaku sampai waktu yang ditentukan kemudian oleh Pemerintah. Keputusan ini berlaku surut sejak 1 Januari 1984.

(-)

(-)