Untuk pengalaman terbaik, bukaVeritaskdi desktop Anda.

Free Trial aktif — Akses penuh AIYU selama 7 hari, tanpa kartu kredit.

Keputusan Presiden (KEPPRES) No. 11 Tahun 1991

Keputusan Presiden (Keppres) Nomor 11 Tahun 1991 tentang Pengesahan Persetujuan Antara Pemerintah Republik Indonesia Dan Pemerintah Republik Sosialis Vietnam Mengenai Kerjasama Ekonomi, Ilmu Pengetahuan Dan Teknik

Juga dikenal sebagai: Keppres 11/1991 · Keppres No. 11 Tahun 1991 · Keppres Nomor 11 Tahun 1991

Status:
Berlaku
Tanggal Berlaku:25 Februari 1991Tanggal Penetapan:25 Februari 1991
Ratifikasi Perjanjian Internasional

Informasi

TipeKeputusan Presiden (Keppres)
TemaPengesahan Persetujuan Antara Pemerintah Republik Indonesia Dan Pemerintah Republik Sosialis Vietnam Mengenai Kerjasama Ekonomi, Ilmu Pengetahuan Dan Teknik
LokasiPemerintah Pusat
Tanggal Berlaku25 Februari 1991
Tanggal Penetapan25 Februari 1991
Tempat PenetapanJakarta

(-)

Keputusan Presiden ini bertujuan untuk mengesahkan Persetujuan antara Pemerintah Republik Indonesia dan Pemerintah Republik Sosialis Vietnam mengenai Kerjasama Ekonomi, Ilmu Pengetahuan, dan Teknik. Persetujuan ini ditandatangani di Hanoi, Vietnam, pada tanggal 21 November 1990, dan bertujuan untuk memperkuat hubungan persahabatan antara kedua negara serta mendukung suasana damai dan kerjasama di Asia Tenggara. Keputusan ini didasarkan pada Pasal 4 ayat (1) dan Pasal 11 Undang-Undang Dasar 1945, serta merujuk pada Keputusan Presiden Nomor 42 Tahun 1978 tentang pengesahan perjanjian perdagangan dengan Vietnam.

(-)

(-)