di desktop Anda.Free Trial aktif — Akses penuh AIYU selama 7 hari, tanpa kartu kredit.
Peraturan Daerah (Perda) Kota Bandung Nomor 14 Tahun 2019 tentang PERUBAHAN ATAS PERATURAN DAERAH KOTA BANDUNG NOMOR 07 TAHUN 2012 TENTANG PENYELENGGARAAN KEPARIWISATAAN
Juga dikenal sebagai: Perda Kota Bandung 14/2019 · Perda Kota Bandung No. 14 Tahun 2019 · Perda Kota Bandung Nomor 14 Tahun 2019
Peraturan Daerah ini mengubah beberapa ketentuan dalam Peraturan Daerah Kota Bandung Nomor 07 Tahun 2012 tentang Penyelenggaraan Kepariwisataan. Perubahan ini bertujuan untuk meningkatkan pembangunan usaha kepariwisataan secara menyeluruh dan berkelanjutan, dengan memperhatikan hak dan kewajiban masyarakat, wisatawan, pelaku usaha, Pemerintah, dan Pemerintah Daerah Kota. Hal ini mencakup koordinasi lintas sektor, pengaturan kawasan strategis, pemberdayaan usaha mikro kecil dan menengah, destinasi pariwisata, standarisasi usaha, dan kompetensi pekerja pariwisata.
Beberapa poin penting dalam perubahan ini meliputi:
Perubahan ini diharapkan dapat mengakomodir maksud dan tujuan penyelenggaraan kepariwisataan serta menjadi pedoman untuk meningkatkan dan mengembangkan kepariwisataan di Kota Bandung.