Untuk pengalaman terbaik, bukaVeritaskdi desktop Anda.

Free Trial aktif — Akses penuh AIYU selama 7 hari, tanpa kartu kredit.

Keputusan Presiden (KEPPRES) Nomor 61 Tahun 1970

Keputusan Presiden (Keppres) Nomor 61 Tahun 1970 tentang Pembentukan Dewan Daerah Perdagangan Bebas Dan Pelabuhan Bebas

Juga dikenal sebagai: Keppres 61/1970 · Keppres No. 61 Tahun 1970 · Keppres Nomor 61 Tahun 1970

Status:
Berlaku
Tanggal Berlaku:26 September 1970Tanggal Penetapan:26 September 1970
Organisasi Komisi & Badan NegaraPembentukan Lembaga Negara

Informasi

TipeKeputusan Presiden (Keppres)
TemaPembentukan Dewan Daerah Perdagangan Bebas Dan Pelabuhan Bebas
LokasiPemerintah Pusat
Tanggal Berlaku26 September 1970
Tanggal Penetapan26 September 1970
Tempat PenetapanJakarta

(-)

Latar Belakang dan Tujuan: Keputusan Presiden ini diterbitkan untuk melaksanakan Undang-Undang Nomor 3 Tahun 1970, yang mengatur ketentuan pokok Daerah Perdagangan Bebas dan Pelabuhan Bebas. Tujuannya adalah membentuk Dewan Daerah Perdagangan Bebas dan Pelabuhan Bebas guna menetapkan kebijakan umum, membina, mengawasi, dan mengkoordinir kegiatan Badan-badan Pengusahaan Daerah tersebut.

Ketentuan Substansial: Dewan ini berkedudukan langsung dan bertanggung jawab kepada Presiden, dengan fungsi menetapkan kebijakan umum dan mengawasi kegiatan Badan-badan Pengusahaan. Dewan memiliki tugas menetapkan peraturan, memberikan pengarahan, menerima laporan, dan mengajukan rencana anggaran. Organisasi Dewan dipimpin oleh Menteri Negara Ekonomi, Keuangan dan Industri sebagai Ketua, dengan anggota dari berbagai kementerian terkait. Dewan dibantu oleh Staf Kerja yang terdiri dari pejabat yang ditunjuk oleh masing-masing anggota Dewan.

(-)

(-)